Banyak yang ingin dicapai oleh Indonesia pada ulang tahunnya yang ke-100 pada tahun 2045 nanti. Besar kemungkinan semua keinginan tersebut bisa tercapai hanya jika Indonesia berupaya untuk mencapai nol emisi GRK bersih (net-zero emissions) pada tahun yang sama.

 

Sejak awal pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo tahun 2014 hingga kini, pertumbuhan ekonomi selalu menjadi prioritas nasional yang pertama dan utama.

Motif ekonomi setidaknya dapat diamati dalam kebijakan-kebijakan berikut: pembangunan infrastruktur besar-besaran, penyederhanaan prosedur investasi melalui reformasi birokrasi, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan regulasi lain yang dianggap pro-bisnis, keengganan pemberlakuan lockdown menyeluruh selama pandemi, hingga keputusan untuk menargetkan nol emisi gas rumah kaca (GRK) bersih (net-zero emissions) pada 2060.

Ditetapkan bulan Agustus 2021, target nol emisi GRK bersih 2060 bisa dibilang sebuah kemajuan. Pada bulan Maret, pemerintah bahkan masih mempertimbangkan menentukan target emisi untuk tahun 2070. Perhitungan pemerintah ini setidaknya didasarkan pada tiga aspek: 

  • Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat,
  • Cadangan batu bara yang masih berlimpah dan siap pakai, serta
  • Pertumbuhan ekonomi yang ingin dipertahankan pada level 5-7% per tahun.

 

Alam, bagaimanapun, punya perhitungannya sendiri.

Pandemi COVID-19 tidak hanya menelan jutaan korban jiwa, tapi juga mengakibatkan krisis ekonomi global. Untuk pertama kalinya sejak 1998, Indonesia kembali mengalami resesi berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penyusutan Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal III-2020 sebesar 3,49% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (y-on-y). 

Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita pun turun dari yang semula 4.050 (2019, per 1 Juli 2020) menjadi 3.870 (2020, per 1 Juli 2021). Akibatnya, status Indonesia yang sebelumnya termasuk negara ‘menengah atas’ turun menjadi ‘menengah bawah’ dalam klasifikasi ulang Bank Dunia 2021-2022.

Selain itu, kajian teranyar Panel Ahli Antarpemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) mengungkapkan bahwa bumi telah memanas dengan laju lebih cepat dari perhitungan pra-COP 21.

Pada Perjanjian Iklim Paris tahun 2015, lebih dari 200 negara sepakat untuk menahan kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius pada tahun 2100 dibandingkan level pra-Revolusi Industri. Nyatanya, kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius kemungkinan besar akan terlampaui antara tahun 2030 hingga 2043, sepuluh tahun lebih cepat dari proyeksi awal antara 2030 s.d. 2053. 

Pada skenario terburuk, emisi gas rumah kaca (GRK) terus meningkat alih-alih menurun. Akibatnya, kenaikan suhu diproyeksikan dapat mencapai 3 derajat Celsius pada tahun 2060 dan 5,7 derajat Celsius pada tahun 2100.

 

Proyeksi kenaikan suhu global dibandingkan level 1850-1900

(berdasarkan Laporan Penilaian Keenam (AR6) oleh IPCC yang dirilis pada Agustus 2021 hal.41)

*SSP = Shared Socioeconomic Pathways/Jalur Sosial Ekonomi Bersama
**SSP mengacu pada skenario proyeksi perubahan sosial ekonomi global hingga tahun 2100

Pada skenario kenaikan suhu sebesar 2 derajat Celsius pada tahun 2050 saja, kajian Swiss Re Institute mengingatkan bahwa pasar ASEAN dapat kehilangan hingga 17% PDB pada tahun 2048. Dengan kemampuan adaptasi yang masih relatif rendah, Indonesia, Malaysia, dan Filipina akan menjadi beberapa negara paling terdampak di kawasan Asia. Kerugian GDP Indonesia dapat berkisar antara 2% hingga 16,7%. 

Pada skenario kenaikan suhu yang sama, Laporan Spesial tentang Laut dan Kriosfer (SROCC)—termasuk dalam Laporan Penilaian Kelima (AR5) IPCC—memproyeksikan permukaan air laut akan naik pada kisaran 0,23–0,40 meter tahun 2050. Bagi Indonesia yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia (95.181 km), angka ini sangat signifikan. 

Tiap meter kenaikan level air laut dapat mengancam setidaknya 17 juta orang—sekitar 14% dari total jumlah penduduk yang hidup di wilayah pesisir—serta 39% GDP yang dihasilkan di kawasan tersebut.
 

Di beberapa kawasan seperti Cirebon, Indramayu, Demak, Semarang, dan kota lain di sepanjang pantai utara Pulau Jawa, banjir rob terus bertambah parah dari tahun ke tahun. Penurunan permukaan tanah dan abrasi menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan; mulai dari kerusakan rumah, tenggelamnya tambak maupun area industri, hingga gagal panen

Selama 20 tahun terakhir, biaya besar telah digelontorkan untuk penanganan dan pemulihan dampak banjir rob. Total biaya dari pemerintah ini ditaksir telah mencapai 1.000 triliun rupiah.

Seiring memburuknya krisis iklim global, frekuensi dan keparahan berbagai bencana alam akan bertambah. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) mencatat bahwa bencana alam hidrometeorologi—terkait dengan iklim, cuaca, dan air—terjadi hampir tiap hari dalam kurun waktu 50 tahun terakhir. Bencana-bencana tersebut mengakibatkan 74% dari total kerugian material oleh segala jenis bencana alam sejak 1970-2019.

Situasi ini tercermin nyata di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 99% dari total 2.925 bencana alam sepanjang 2020 merupakan bencana hidrometeorologi.

Berdasarkan data yang terkumpul selama periode 2010-2020, kerugian akibat bencana hidrometeorologi di Indonesia mencapai Rp 22,8 triliun per tahun.
 

Untuk meningkatkan kapasitas mitigasi bencana nasional, BNPB meluncurkan platform pemetaan risiko bencana digital inaRISK tahun 2016. Platform yang dapat diakses publik secara real time ini memperlihatkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia memiliki risiko sedang hingga tinggi pada nyaris semua jenis bencana hidrometeorologi. Potensi kerugian ekonomi tiap bencana ditaksir mencapai belasan hingga ratusan miliar rupiah. 

Sayangnya, kesadaran maupun kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana air, iklim, dan cuaca masih relatif rendah. Sebagai gambaran, pemahaman publik terkait bencana geologis (gunung meletus, gempa bumi, tsunami) terus membaik terutama pasca-Tsunami Aceh 2004. Sementara itu, narasi terkait bencana hidrometeorologi kerap belum melibatkan krisis iklim sebagai faktor utama.

Mempertimbangkan semua kondisi di atas, mempertahankan pertumbuhan ekonomi 5-7% per tahun merupakan tantangan sangat berat. Saat target nol emisi GRK bersih akhirnya dicapai pada tahun 2060, kerugian ekonomi yang diderita Indonesia sudah akan sangat besar. 

 

 

Visi Indonesia 2045: Kenapa tidak sekalian nol emisi GRK bersih di tahun yang sama?

Indonesia akan merayakan ulang tahunnya yang ke-100 pada tanggal 17 Agustus 2045. Pada momen bersejarah ini, Indonesia menargetkan diri untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia. Pencapaian ini tentunya perlu disertai dengan pemberantasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berdasarkan dokumen Visi Indonesia 2045 yang dirilis oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (KemenPPN/Bappenas) tahun 2019, Indonesia diproyeksikan akan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045. PDB per kapita Indonesia akan naik hampir tujuh kali lipat, dari yang semula 3.377 USD pada 2015 menjadi 23.199 USD pada 2045. Dengan pertumbuhan ekonomi demikian tinggi, jumlah penduduk kelas pendapatan menengah diprediksi akan meningkat hingga sebanyak 70% dari total populasi.

Dengan terjadinya pandemi dan memburuknya krisis iklim, Visi Indonesia 2045 tidak mungkin tercapai dengan skenario laju seperti sekarang (business-as-usual, BAU)
 

Analisis KemenPPN/Bappenas tentang Pembangunan Rendah Karbon (LCDI) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa rata-rata 6% pertumbuhan ekonomi tahun 2045 masih dapat dicapai. Caranya, bagaimanapun, mensyaratkan adopsi pembangunan rendah karbon (PRK) dengan sedini dan sedrastis mungkin.

Ada empat skenario nol emisi GRK bersih yang dipaparkan dalam dokumen tersebut, yaitu PRK 2070, 2060, 2050, dan 2045. Indonesia memilih tahun 2060 sebagai target nol emisi GRK bersih, dengan komitmen penurunan emisi sebesar 29% pada 2030 dengan usaha sendiri, seperti tercantum dalam dokumen Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) termutakhir

Langkah-langkah rendah-karbon yang diadopsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan demikian mencerminkan skenario PRK hanya pada level “menengah”. Dalam skenario ini, seperti halnya dua opsi lain selain PRK 2045, emisi GRK masih akan terus naik alih-alih turun; dari 1,8 gigaton CO2e pada 2030 menjadi 3,5 gigaton CO2e pada 2050. Angka ini setara dengan emisi yang dihasilkan oleh 760 juta mobil yang dikemudikan selama setahun.

Menyesuaikan dengan NDC termutakhir dan kondisi sosio-ekonomi terakhir akibat pandemi, Bappenas merilis dokumen LCDI termutakhir. Dalam dokumen ini, dipaparkan tiga skenario nol emisi GRK bersih LCDI, yaitu: NZ2060, NZ2050, dan NZ2045. Ketiganya mencakup langkah-langkah rendah-karbon yang sama, namun dicapai dengan kecepatan yang berbeda.

 

Perbandingan emisi GRK tahunan antara skenario Asumsi Dasar (Reference Case), NZ2045, NZ2050, dan NZ2060

[A GREEN ECONOMY FOR A NET-ZERO FUTURE: How Indonesia can build back better after COVID-19 with the Low Carbon Development Initiative (LCDI) – Bappenas, 2021, p.30]

* Hasil didasarkan pada simulasi Juli 2021 dan akan diperbarui mengikuti keadaan terkini
** Sumber: Data emisi secara historis, berdasarkan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional, hingga tahun 2020; hasil pemodelan untuk tahun 2021 dan seterusnya 

Jika merujuk pada NDC termutakhir, target penurunan emisi GRK sebesar 29% dengan usaha sendiri tahun 2030 sudah akan tercukupi melalui skenario NZ2060 (29,1%). Permasalahannya, sekadar memenuhi target NDC termutakhir saja tidak cukup, baik untuk menekan tambahan emisi GRK hingga 2060 maupun untuk menjamin pembangunan berkelanjutan di periode-periode berikutnya.

Untuk menahan kenaikan suhu pada 1,5 derajat Celsius sebelum 2045, semua negara harus meningkatkan komitmen setidaknya tiga kali lipat lebih ambisius dari NDC saat ini. 
 

Rekomendasi ini masuk akal, mengingat langkah yang drastis dan fundamental hanya bisa dicapai jika tiap negara tidak menyerah pada pilihan-pilihan yang dianggap “aman dan nyaman” secara politis, namun sebetulnya masih menyediakan banyak celah bagi kompromi.

Maka, jika Indonesia benar-benar berkomitmen kuat baik pada Perjanjian Paris maupun Visi Indonesia 2045, skenario pencapaian nol emisi GRK bersih tercepat NZ2045 perlu jadi pilihan utama. 

Indonesia berkesempatan memanfaatkan status sebagai “climate superpower” sebagai modal besar di pasar karbon internasional. Namun, langkah drastis perlu terlebih dulu diambil secara simultan pada lima sektor penyumbang GRK utama.

 

 

Sektor Kehutanan, Pertanian, dan Penggunaan Lahan (AFOLU) dan Limbah

Secara global, sektor pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (AFOLU) mewakili 25% total sumber emisi GRK global. Di Indonesia, sektor AFOLU merupakan penyumbang GRK nomor satu. Untuk itu, pemerintah dalam NDC termutakhir menargetkan sektor kehutanan sebagai yang pertama untuk mencapai net-sink—kapasitas menyerap alih-alih melepaskan emisi karbon—pada tahun 2030. 

Untuk bisa mencapai target tersebut, segala bentuk konversi hutan primer menjadi lahan pertanian dan perkebunan sudah harus berhenti sama sekali pada 2025. Selain itu, laju reboisasi hutan primer sudah harus mencapai 250.000 hektar per tahun pada 2040, untuk mencapai 48,2 juta hektar hutan sekunder pada 2060. 

Ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 2019, pengesahan moratorium atau penghentian pemberian izin pembukaan hutan alam dan lahan gambut secara permanen merupakan langkah awal yang baik. Mencakup area seluas kurang lebih 66 juta hektar, atau seluas negara Prancis, moratorium ini menjadi salah satu komponen penting dalam kesuksesan penurunan laju deforestasi hingga 75% pada periode 2019-2020.

Meski demikian, perbaikan data dan kontrol ketat masih sangat diperlukan dalam pemutakhiran Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) kawasan hutan alam primer dan lahan gambut. 
 

Luas PIPPIB tahun 2021 periode II berkurang sebesar 42.911 hektar dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini diakibatkan masih ada tumpang tindih data lahan berizin dan tak berizin dalam peta. Akibatnya, terdapat lahan dalam konsesi yang ternyata masuk area moratorium. Sementara itu, ada lahan di luar izin, konsesi, Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), maupun PIPPIB yang justru belum terlindungi. 

Pada bulan Oktober 2021, Presiden Jokowi mencanangkan rehabilitasi lahan bakau seluas 34.000 hektar hingga akhir tahun. 

Selain dapat menyerap gas CO2 empat hingga lima kali lebih efektif dibanding hutan tropis daratan, hutan bakau juga berperan besar dalam menahan erosi dan terjangan badai. Namun untuk bisa mencapai target net-sink sesegera mungkin, laju rehabilitasi perlu terus ditingkatkan hingga mencapai dan 125.000 hektar per tahun sepanjang 2021-2024, kemudian setidaknya 12.000 hektar di tahun-tahun berikutnya. 

Restorasi yang tidak kalah penting perlu diterapkan pada lahan gambut (peatland). Meski hanya mencakup 3%-nya dari luas daratan dunia, 30% karbon tanah global tersimpan di lahan gambut. 

Lahan gambut Indonesia sendiri menyimpan 20 kali karbon pada tanah mineral biasa (53-60 gigaton karbon). 
 

Dalam kondisi alaminya, lahan gambut yang terbentuk dari endapan tanaman masa lampau umumnya selalu dalam kondisi tergenang. Namun sekali dikeringkan, lahan gambut rawan melepaskan GRK yang luar biasa besar ke udara. Lahan gambut kering juga sangat mudah terbakar.

Indonesia mengalami salah satu bencana kebakaran hutan dan lahan gambut (karhutla) terparah sepanjang sejarah pada tahun 2015. Kebakaran selama dua bulan menghanguskan 2,6 juta hektar hutan dan lahan gambut di Pulau Sumatra dan Kalimantan. Akibatnya, emisi GRK sebanyak lebih dari emisi tahunan Jerman (sekitar 1,75 gigaton CO2e) terlepas ke udara. Kabut asap dirasakan hingga Malaysia dan Singapura.

Badan Restorasi Gambut (BRG) yang didirikan pada 2016 telah banyak berperan dalam usaha restorasi gambut sejauh ini. Meski demikian, untuk segera mencapai net-sink dan titik nol emisi GRK bersih, pemulihan lahan gambut perlu dilakukan hingga mencapai laju 650.000 hektar per tahun pada 2038.

Pemulihan lahan gambut tak hanya akan meningkatkan ketahanan terhadap kebakaran, banjir, maupun penurunan permukaan tanah. Langkah ini juga akan memulihkan sumber penghidupan ribuan penduduk lokal, komunitas adat, dan habitat berbagai spesies flora dan fauna yang dilindungi. 

Menurut Direktur Jenderal Center for International Forestry Research (CIFOR), Robert Nasi, banyak kesempatan terbuka tak hanya dalam restorasi hutan. Terdapat peluang besar dalam pengembangan lahan pertanian berkelanjutan dengan teknik wanatani (agroforestry), atau dengan mengairi kembali lahan gambut yang telah mengering. 

Beberapa percobaan di Indonesia telah membuktikan bahwa lahan gambut dapat diremajakan secara efektif untuk memproduksi pepohonan ramah bioenergi, antara lain melalui penanaman spesies asli cepat-tumbuh. Meski demikian, kondisi alaminya yang sangat asam dan minim zat hara membuat lahan gambut sebetulnya kurang bagus untuk dijadikan lahan pertanian pangan. 

Terlepas dari itu, saat ini ada sekitar 1,6 juta hektar hutan alam dan lahan gambut di Provinsi Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan yang masuk ke wilayah program Food Estate alias pertanian skala besar di daerah pelosok dan perbatasan. Panen pertama bahkan sudah dihasilkan dari lahan Food Estate Humbahas di Sumut

Bagaimanapun, tanpa studi dan strategi yang jelas, proyek ini ini berpotensi menyebabkan deforestasi dan kerusakan ekosistem alami atas nama ketahanan pangan. Program Food Estate sendiri masih perlu dikaji ulang. Program serupa pernah dijalankan selama era Orde Baru namun mengalami kegagalan total. 

Perlu dicatat juga bahwa ketahanan pangan di era perubahan iklim bergantung tak hanya pada proses produksi. Distribusi dan konsumsi pangan, serta pengolahan limbah berkelanjutan juga perlu masuk hitungan.

Pada tahun 2016, The Economist Intelligence Unit mengklaim bahwa Indonesia merupakan penghasil sampah makanan (food waste) terbesar kedua di dunia. Studi Bappenas sendiri menemukan bahwa selama periode 2000-2019, timbunan sampah makanan di Indonesia mencapai 105-184 kg/kapita/tahun

Padahal, jumlah kalori harian yang hilang ini pada dasarnya cukup untuk memberi makan 61-125 juta penduduk. Ditambah lagi, sisa makanan yang tidak terolah pada akhirnya akan bercampur dengan sampah lain di tempat pembuangan akhir (TPA). Akibatnya yaitu emisi setara 7,29% dari total GRK tahunan Indonesia.

Maka, praktik pertanian berkelanjutan perlu diterapkan di 40% total lahan pada tahun 2050. 
 

Hasil panen juga perlu didistribusikan dan disimpan dengan seefektif dan seefisien mungkin untuk mengurangi mubazir makanan (food loss and waste) selama perjalanan. Langkah selanjutnya tentu praktik konsumsi berkelanjutan dan pengolahan limbah secara optimal

Dengan strategi dan pelaksanaan yang optimal, timbunan sampah makanan yang diperkirakan mencapai 344 kg/kapita/tahun pada tahun 2045 akan dapat dipangkas hingga setengahnya.  

 

 

Sektor energi-transportasi dan sektor proses industri (IPPU) 

NDC termutakhir Indonesia menargetkan peaking atau puncak emisi GRK di semua sektor pada tahun 2030. GRK kemudian diprediksikan terus menurun hingga akhirnya mencapai nol emisi GRK bersih tahun 2060.

Di sisi lain, target pertumbuhan ekonomi Visi Indonesia 2045 mensyaratkan pengembangan industri jasa dan manufaktur. Ditambah dengan prediksi tercapainya puncak pertumbuhan jumlah penduduk pada 2062 dan peningkatan kesejahteraan mereka, kebutuhan energi pada 2060 dapat meningkat tiga kali lipat dari tahun 2021. Dengan demikian, puncak emisi akan sulit dicapai bahkan pada rentang 2040-2050.

Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam studi teranyarnya memaparkan bahwa,

Indonesia secara teknis mampu mencapai nol emisi GRK bersih tahun 2050 pada sistem energi, dan tahun 2045 pada sistem ketenagalistrikan. 
 

Untuk mencapainya, terdapat empat pilar utama proses dekarbonisasi.

  • Prioritas penggunaan energi terbarukan,
  • Elektrifikasi sektor transportasi dan industri,
  • Penggunaan bahan bakar fosil seminimal mungkin,
  • Pengembangan bahan bakar bersih seperti hidrogen, bahan bakar sintetis, maupun biofuel untuk mendorong dekarbonisasi sistem transportasi dan industri.

 

 

Sumber energi primer Indonesia saat ini terdiri dari batubara, bahan bakar minyak, gas alam dan energi terbarukan (tenaga air, panas bumi, surya, angin dan bioenergi). Menjelang COP26, pemerintah berkomitmen untuk tidak membangun pembangkit listrik baru berbahan bakar batubara. Selain itu, penghentian secara bertahap (phase out) bahan bakar fosil ditargetkan selesai pada tahun 2056. 

Bagaimanapun, dengan cadangan sebesar 39 miliar ton, pemerintah agaknya masih sulit untuk melepas ketergantungan pada batubara. Kecenderungan ini antara lain bisa diamati pada masih tingginya porsi batubara, begitu pula dengan minyak dan gas, pada paparan strategi rendah karbon 2050 (LTS-LCCR 2050) yang disampaikan bersamaan dengan dokumen NDC termutakhir. 

Teknologi penangkap dan penyimpan karbon atau carbon capture and storage (CCS) digadang-gadang sebagai solusi kompromi. Dengan begitu, bahan bakar fosil masih dapat terus dipergunakan tanpa menambah emisi ke udara. 

Salah satu proyek CCS pertama dan terbesar di Indonesia tengah dipersiapkan oleh perusahaan minyak dan gas asal Spanyol, Repsol, untuk tahun 2027. Meski demikian, International Energy Agency (IEA) memperingatkan bahwa instalasi teknologi CCS membutuhkan biaya besar dengan resiko kebocoran dan kegagalan yang sejauh ini masih tinggi. 

Investasi negara pada bahan bakar fosil juga masih jauh melebihi investasi hijau, terutama di sektor industri-energi-transportasi. 

Energy Policy Tracker menemukan bahwa sejak awal pandemi, pemerintah telah menyetujui dukungan sebesar 6,54 miliar USD bagi energi berbahan bakar fosil, namun hanya sebesar 240 juta USD bagi energi bersih.
 

Jalan tampaknya masih panjang jika melihat bahwa pada 2019, baru 16% dari kebutuhan listrik nasional dipenuhi oleh pembangkit bertenaga bahan bakar nonfosil. Setahun kemudian, persentase produksi listrik dari tenaga air, geotermal, dan biomassa naik sedikit menjadi sekitar 18%. 

Padahal, 82% sumber energi pada tahun 2053 sebaiknya sudah harus didominasi oleh energi bersih.  Dalam skenario sangat ambisius, angka tersebut dapat mencapai 95% pada 2045.

Subsidi bahan bakar fosil (minyak, batu bara, dan gas) perlu berhenti sama sekali pada 2030. Pada kasus dimana bahan bakar terbarukan belum mampu mencukui total kebutuhan, pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan protokol ketat agaknya perlu dipertimbangkan.

Penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) juga harus dimaksimalkan, harapannya hingga 100% pada 2040. Untuk mengisi kebutuhan bahan bakar selama masa transisi, hidrogen yang diproduksi secara lokal bisa jadi pilihan dengan dibarengi phasing out biofuel. 

Meski demikian, pemerintah perlu untuk memastikan agar semua kebijakan dijalankan dengan melibatkan pertimbangan dari berbagai sektor. 

Pajak karbon bagi kendaraan bermotor, misalnya, adalah langkah yang baik untuk mendorong adopsi kendaraan hibrid dan elektrik. Namun pemerintah pun perlu mengusahakan agar EV dapat dijangkau masyarakat luas sehingga akhirnya menjadi tren. 

Yang tidak kalah penting, sosialisasi dan edukasi ke masyarakat perlu diusahakan dengan lebih luas dan efektif. Karena proyek seambisius apa pun akan sulit untuk dicapai tanpa kerja sama dari semua pihak.

Indonesia masih punya waktu sekitar 24 tahun lagi sampai ke perayaan kemerdekaan ke-100. Tapi itu tidak berarti kita bisa bersantai dan menunda upaya-upaya yang bisa dilakukan dalam rangka mitigasi dan adaptasi krisis iklim yang sudah terjadi dari sekarang. 

Rangkaian usaha di berbagai sektor, mulai dari kehutanan sampai energi, sebaiknya dilakukan sejak saat ini dan dengan lebih ambisius supaya Indonesia bisa berdiri gagah di tahun 2045 nanti. Visi Indonesia layaknya tidak hanya sebagai negara dengan perekonomian yang kuat, tetapi juga salah satu “juara” dalam mitigasi dan adaptasi krisis lingkungan terdahsyat yang dialami oleh umat manusia.

All texts created by the Climate Tracker Asia are available under a “Creative Commons Attribution 4.0 International Licence (CC BY 4.0)” . They can be copied, shared and made publicly accessible by users so long as they give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made.

Categories: Fact SheetsTags:

Recent Posts